Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Terkini
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Featured
  • Lifestyle
  • Technology
  • Terkini
  • Trending

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Terapi Air Laut di Cilincing Dipadati Warga, Didatangi Pengunjung Luar Daerah

Pemkot Bekasi Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes, 4 Orang Sudah Teridentifikasi

Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes, PUSPAGA Bekasi Langsung Gerak Cepat

Facebook X (Twitter) Instagram
asmentv.com
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Terkini
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Featured
  • Lifestyle
  • Technology
  • Terkini
  • Trending
asmentv.com
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Terkini
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Featured
  • Lifestyle
  • Technology
  • Terkini
  • Trending
You are at:Home»Nasional»Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp 218,3 Triliun kepada Bank Indonesia
Nasional

Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp 218,3 Triliun kepada Bank Indonesia

utaraBy utaraSeptember 22, 2026 5:39 pm051 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

AsMEN TV, Jakarta – Pemerintah telah menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI).

Pelunasan tersebut menandai berakhirnya kewajiban pemerintah atas obligasi yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis keuangan 1997–1998. Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9/2026), Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, kewajiban tersebut selama ini dibayarkan secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pembayaran terakhir dilakukan pada Agustus 2026 dengan menggunakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari sisa surplus Bank Indonesia. Meski kewajiban pemerintah kepada Bank Indonesia telah dinyatakan lunas, Suahasil menegaskan bahwa penyelesaian utang obligasi tersebut tidak menghapus hak negara untuk menagih kewajiban para obligor maupun debitur BLBI.

Pemerintah tetap akan melanjutkan penagihan terhadap pihak-pihak yang masih memiliki kewajiban terkait program penanganan krisis tersebut. Suahasil juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyambut baik penyelesaian kewajiban tersebut.

Pelunasan obligasi BLBI dinilai menjadi bagian dari perjalanan panjang Indonesia dalam menangani dampak krisis keuangan sekaligus menjadi pembelajaran bagi pengelolaan kebijakan ekonomi nasional.

Dengan lunasnya kewajiban kepada BI, pemerintah menyatakan satu bagian penting dari sejarah penanganan krisis 1997–1998 telah ditutup.

Sumber: Kemensetneg RI
Imam Setiadi

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous Article10 Tokoh Nasional yang Pernah Ditahan pada Era Soekarno, Siapakah Mereka?
Next Article Gugatan Ijazah Gibran Di MK Bergulir, Skenario Pergantian Wapres jadi Sorotan
utara

Related Posts

Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Silakan Ikuti Mekanisme Demokrasi

Oktober 8, 2026 8:39 pm

Mundur atau Bertahan, Gibran Bisa Belajar dari Wapres Mohammad Hatta

Oktober 8, 2026 3:19 pm

Menunggu Sikap Politik Gibran, Mundur atau Bertahan?

Oktober 8, 2026 2:31 pm
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Camat Ciledug H. Ayi Nuryadin Bersama Istri Menghadiri Gebyar HUT RI Ke-81 di Kelurahan Parung Serab Tangerang Kota.

Agustus 25, 2026 1:53 pm142 Views

Dirut PT. Taruna Heru Birowo SH, Bersama Para Direksi Kunjungi Wafatnya Almarhum Duryanto Bin Muhadi.

Agustus 24, 2026 7:46 am119 Views

Jum’at Berkah ILUNI SMANSA Cibinong, Sebanyak 160 Paket Makanan Dibagikan ke Masyarakat

Oktober 10, 2026 12:07 am101 Views
© 2026 AsmenTV. Designed by Asmentv.com.
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Terkini
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Featured
  • Lifestyle
  • Technology
  • Terkini
  • Trending

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.