Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Terkini
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Featured
  • Lifestyle
  • Technology
  • Terkini
  • Trending

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Mengapa DPR/MPR Belum Bergerak?

PAMAN Ambil Bagian dalam Indonesia Halal Travel Fair 2026 di Bandung

Ternyata ada 1 Kabupaten di DKI Jakarta, Bagaimana Sistem Pemerintahannya?

Facebook X (Twitter) Instagram
asmentv.com
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Terkini
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Featured
  • Lifestyle
  • Technology
  • Terkini
  • Trending
asmentv.com
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Terkini
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Featured
  • Lifestyle
  • Technology
  • Terkini
  • Trending
You are at:Home»Terkini»Pemkot Bekasi Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes, 4 Orang Sudah Teridentifikasi
Terkini

Pemkot Bekasi Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes, 4 Orang Sudah Teridentifikasi

utaraBy utaraOktober 11, 2026 7:15 am0503 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

AsMEN TV, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) memberikan pendampingan kepada sejumlah korban dugaan kekerasan seksual di lingkungan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Bekasi. Para korban terdiri atas alumni dan santri yang masih berstatus pelajar di bawah umur.

Penanganan dilakukan setelah PUSPAGA Kota Bekasi menerima pengaduan resmi. UPTD PPA kemudian melakukan asesmen psikologis terhadap para korban untuk mengetahui kondisi psikis serta tingkat trauma yang dialami.

Selain pendampingan psikologis, proses hukum juga berjalan melalui pelaporan ke kepolisian. Pemeriksaan medis berupa visum terhadap para korban turut dilakukan untuk mendukung kebutuhan pembuktian dalam proses hukum.

Berdasarkan hasil penanganan yang tercantum dalam laporan pendampingan, terdapat empat orang yang teridentifikasi sebagai pelaku. Salah satunya disebut merupakan petugas keamanan atau satpam di lingkungan pesantren tersebut. Penanganan lebih lanjut atas perkara ini berada dalam kewenangan kepolisian.

Divisi Pencegahan PUSPAGA Kota Bekasi, Resa Rusayani, S.H., M.H. mengatakan pihaknya bergerak setelah menerima pengaduan dengan memprioritaskan kebutuhan dan pemulihan korban.

“PUSPAGA Kota Bekasi sangat prihatin atas peristiwa ini. Saat menerima aduan, kami segera merespons untuk menindaklanjuti kebutuhan korban. Saat ini yang paling penting adalah pemulihan para korban. Kami bersama DP3A Kota Bekasi siap mendampingi korban dan keluarganya,” ujar Resa.

Ia juga mengapresiasi respons Polres Metro Bekasi Kota, khususnya Kapolres dan Tim Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak (Sat PPA), dalam menangani perkara tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Metro Bekasi Kota yang telah menanggapi kasus ini secara serius, cepat, dan profesional demi keadilan bagi para korban anak. Kami menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan,” katanya.

PUSPAGA bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi berkomitmen melanjutkan pendampingan secara intensif selama proses hukum berlangsung, termasuk mendukung pemulihan korban dan keluarga mereka.

Pendampingan psikologis menjadi bagian penting dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dukungan yang tepat diperlukan agar korban memperoleh perlindungan, merasa aman, serta mendapatkan kesempatan untuk memulihkan kondisi psikologisnya.

PUSPAGA juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan identitas, foto, maupun informasi lain yang dapat mengungkap jati diri korban. Perlindungan privasi perlu dijaga untuk mencegah korban mengalami tekanan atau trauma tambahan.

PUSPAGA Kota Bekasi mengajak masyarakat yang mengetahui atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk segera mencari bantuan melalui saluran pengaduan yang tersedia.

Masyarakat dapat menghubungi layanan TERPANA PUSPAGA Kota Bekasi di nomor 0822-1000-0697 untuk memperoleh informasi dan akses bantuan.

Melalui pendampingan lintas layanan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum, Pemkot Bekasi berupaya memastikan korban mendapatkan dukungan yang dibutuhkan serta proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan. (Imam. S)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleTerjadi lagi Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes, PUSPAGA Bekasi Langsung Gerak Cepat
Next Article Terapi Air Laut di Cilincing Dipadati Warga, Didatangi Pengunjung Luar Daerah
utara

Related Posts

PAMAN Ambil Bagian dalam Indonesia Halal Travel Fair 2026 di Bandung

Oktober 11, 2026 7:42 pm

DMI Kota Bekasi Gelar Safari Dakwah, Siap Jangkau 56 Kelurahan dan 12 Kecamatan

Oktober 11, 2026 12:47 pm

Terapi Air Laut di Cilincing Dipadati Warga, Didatangi Pengunjung Luar Daerah

Oktober 11, 2026 12:33 pm
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Camat Ciledug H. Ayi Nuryadin Bersama Istri Menghadiri Gebyar HUT RI Ke-81 di Kelurahan Parung Serab Tangerang Kota.

Agustus 25, 2026 1:53 pm144 Views

Dirut PT. Taruna Heru Birowo SH, Bersama Para Direksi Kunjungi Wafatnya Almarhum Duryanto Bin Muhadi.

Agustus 24, 2026 7:46 am119 Views

Jum’at Berkah ILUNI SMANSA Cibinong, Sebanyak 160 Paket Makanan Dibagikan ke Masyarakat

Oktober 10, 2026 12:07 am110 Views
© 2026 AsmenTV. Designed by Asmentv.com.
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Terkini
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Featured
  • Lifestyle
  • Technology
  • Terkini
  • Trending

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.