AsMEN TV, Jakarta – Daerah Khusus Ibukota atau DKI Jakarta dikenal sebagai wilayah metropolitan yang terdiri atas sejumlah kota administrasi. Namun, tidak banyak masyarakat yang mengetahui bahwa provinsi ini juga memiliki satu kabupaten administrasi, yakni Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Berbeda dengan kabupaten pada umumnya, Kepulauan Seribu memiliki karakteristik wilayah berupa gugusan pulau di Laut Jawa. Wilayah ini menjadi bagian dari Provinsi DKI Jakarta sekaligus memiliki potensi besar di bidang pariwisata bahari, perikanan, dan pelestarian lingkungan. Mengutip informasi dari situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kepulauan Seribu merupakan satu-satunya wilayah gugusan pulau milik Jakarta (Sumber jakarta go.id).
Lantas, bagaimana sistem pemerintahannya? Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dipimpin oleh seorang bupati yang menjalankan tugas pemerintahan di bawah koordinasi Gubernur DKI Jakarta. Berbeda dengan kabupaten otonom seperti Kabupaten Bekasi, Kepulauan Seribu tidak memiliki kedudukan sebagai daerah otonom yang terpisah dari pemerintah provinsi.
Sistem tersebut berkaitan dengan kekhususan tata pemerintahan Jakarta. Dalam sistem administrasi Jakarta, kewenangan otonomi daerah berada pada tingkat provinsi, sedangkan kota administrasi dan kabupaten administrasi merupakan bagian dari struktur pemerintahan provinsi. Ketentuan mengenai kekhususan pemerintahan Jakarta kini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Sumber jakarta go.id)
Secara administratif, Kepulauan Seribu terbagi menjadi dua kecamatan, yaitu Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan, yang menaungi enam kelurahan. Dengan pembagian tersebut, pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat tetap dijalankan melalui struktur administrasi yang berada di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Keberadaan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu memperlihatkan bahwa sistem pemerintahan setiap daerah di Indonesia tidak selalu sama. Jakarta memiliki kekhususan dalam penyelenggaraan pemerintahan, sementara Kepulauan Seribu menjadi bagian penting dari wilayahnya, dengan tantangan geografis kepulauan serta kebutuhan pelayanan publik yang berbeda dari kawasan perkotaan di daratan.
Imam Setiadi
