AsMEN TV, Kota Bekasi – Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami sejumlah santriwati di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, mendapat perhatian serius dari Divisi Pencegahan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Bekasi, Resa Rusayani, S.H., M.H.
Saat ditemui awak media pada Sabtu (10/10/2026), Resa yang akrab disapa Kak Echa menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam menjaga kondisi psikologis serta memberikan ruang aman bagi para korban untuk menjalani proses pemulihan.
“Kami PUSPAGA Kota Bekasi sangat prihatin atas peristiwa ini. Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas maupun foto korban. Segera melaporkan ke PUSPAGA atau UPTD PPA jika mengetahui atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya dengan tegas.
Resa menjelaskan, setelah menerima laporan resmi dari para korban, pihaknya bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk melakukan asesmen psikologis terhadap para korban. Langkah tersebut dilakukan guna mengetahui kondisi psikologis, mengidentifikasi dampak trauma, serta menentukan bentuk pendampingan yang dibutuhkan dalam proses pemulihan.
Selain itu, Resa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Metro Bekasi Kota, khususnya Kapolres dan Kanit Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kompol Rosdiana Sirait, yang telah menindaklanjuti kasus tersebut. Ia berharap penanganan perkara dapat berjalan secara profesional dengan tetap mengedepankan perlindungan hak-hak korban.
Menurutnya, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak membutuhkan kepedulian serta dukungan dari berbagai pihak. Masyarakat diharapkan tidak menyebarkan informasi yang dapat mengungkap identitas korban, menghakimi korban, ataupun membuat konten yang berpotensi menambah beban psikologis mereka. (Imam. S)
