AsMEN TV, Kabupaten Bekasi – Sebanyak 18 Ketua Rukun Warga (RW) terpilih se-Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) untuk masa bakti 2026–2031. Pelantikan berlangsung di Aula Desa Mangunjaya, Minggu (4/10/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Mangunjaya Jayadi Said, Ketua PKK Mangunjaya Siti Masturoh, Ketua BPD Mangunjaya Panut Kuswanto, para pengurus RT, panitia pemilihan RW, kepala dusun, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah undangan lainnya.
Sebanyak 18 Ketua RW yang dilantik merupakan hasil pemilihan serentak yang telah dilaksanakan pada 22 September 2026. Penyerahan SK sekaligus menjadi tanda dimulainya tanggung jawab para Ketua RW dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus membangun komunikasi dan sinergi dengan Pemerintah Desa Mangunjaya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mangunjaya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungan serta partisipasinya dalam pelaksanaan pemilihan Ketua RW yang berlangsung aman dan tertib.
“Atas nama Pemerintah Desa Mangunjaya, kami mengucapkan selamat kepada seluruh ketua RW terpilih. Dengan berbagai pertimbangan, pelantikan RW terpilih dilaksanakan di Aula Desa Mangunjaya,” ujar Jayadi.
Apresiasi juga disampaikan Ketua BPD Desa Mangunjaya beserta jajaran panitia, kepala dusun, Ketua RW dan RT, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan seluruh rangkaian proses pemilihan.
“Semoga ke depan Desa Mangunjaya semakin baik, semakin maju, dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” ujar Ketua BPD Panut Kuswanto.
Usai prosesi pelantikan dan penyerahan SK, kegiatan ditutup dengan doa dan dilanjutkan sesi foto bersama. Dengan dilantiknya 18 Ketua RW tersebut, diharapkan koordinasi antara pemerintah desa, perangkat desa dan masyarakat semakin solid dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik di Desa Mangunjaya.
Imam Setiadi
