Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Terkini
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Featured
  • Lifestyle
  • Technology
  • Terkini
  • Trending

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemkot Bekasi Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes, 4 Orang Sudah Teridentifikasi

Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes, PUSPAGA Bekasi Langsung Gerak Cepat

Info Terkini: PT Astra International Tbk Kembangkan Wisata Budaya Osing di Desa Sejahtera Astra Kemiren, Banyuwangi yang Harus Anda Ketahui

Facebook X (Twitter) Instagram
asmentv.com
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Terkini
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Featured
  • Lifestyle
  • Technology
  • Terkini
  • Trending
asmentv.com
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Terkini
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Featured
  • Lifestyle
  • Technology
  • Terkini
  • Trending
You are at:Home»Nasional»Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Silakan Ikuti Mekanisme Demokrasi
Nasional

Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Silakan Ikuti Mekanisme Demokrasi

utaraBy utaraOktober 8, 2026 8:39 pm092 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

AsMEN TV, Solo – Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait perkara syarat pendidikan Gibran pada Pilpres 2024. Menanggapi hal tersebut, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) meminta pihak-pihak yang mendorong pemakzulan untuk mengikuti mekanisme demokrasi dan konstitusi yang berlaku.

Melansir dari ANTARA, Jokowi menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Solo, Kamis (8/10/2026). “Silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia yang sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan aturan hukum yang ada,” kata Jokowi. Ia juga menyatakan menghormati putusan MK beserta tahapan dan pertimbangan hukum yang disampaikan Mahkamah.

Pernyataan Jokowi muncul setelah MK dalam Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 menyatakan permohonan terkait syarat pendidikan Gibran tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum para pemohon. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau dokumen penyetaraan pendidikan Gibran dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat. Namun, MK menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari posisinya sebagai Wakil Presiden.

Di tengah munculnya wacana pemakzulan, Partai NasDem juga membantah adanya sikap resmi partai untuk mengusulkan pemberhentian Gibran. Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni menyebut surat yang beredar dan mengatasnamakan anggota Fraksi NasDem sebagai usulan pemakzulan Gibran adalah hoaks. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan dokumen tersebut akan dicek dan diklarifikasi.

Sementara itu, Gibran menyatakan menghormati seluruh proses dan keputusan MK serta memilih tetap fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto.

Dinamika tersebut menunjukkan bahwa wacana pemakzulan masih berada dalam ranah politik dan konstitusional. Sebagaimana ditegaskan Jokowi, setiap langkah terkait pemberhentian seorang pejabat negara harus ditempuh melalui mekanisme demokrasi dan aturan hukum yang berlaku.

Imam Setiadi

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePMI Jakarta Timur Salurkan Bantuan untuk Penyintas Kebakaran di Matraman
Next Article Sinergi Lintas Sektor, SPPG 08 Sumberjaya Fokus pada Kualitas Gizi dan Pangan
utara

Related Posts

Mundur atau Bertahan, Gibran Bisa Belajar dari Wapres Mohammad Hatta

Oktober 8, 2026 3:19 pm

Menunggu Sikap Politik Gibran, Mundur atau Bertahan?

Oktober 8, 2026 2:31 pm

Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, DDII dan SP2MI Jajaki Kolaborasi Pendidikan

Oktober 7, 2026 8:50 pm
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Camat Ciledug H. Ayi Nuryadin Bersama Istri Menghadiri Gebyar HUT RI Ke-81 di Kelurahan Parung Serab Tangerang Kota.

Agustus 25, 2026 1:53 pm142 Views

Dirut PT. Taruna Heru Birowo SH, Bersama Para Direksi Kunjungi Wafatnya Almarhum Duryanto Bin Muhadi.

Agustus 24, 2026 7:46 am119 Views

Jum’at Berkah ILUNI SMANSA Cibinong, Sebanyak 160 Paket Makanan Dibagikan ke Masyarakat

Oktober 10, 2026 12:07 am100 Views
© 2026 AsmenTV. Designed by Asmentv.com.
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Terkini
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Featured
  • Lifestyle
  • Technology
  • Terkini
  • Trending

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.