PASAR REBO — Pemerintah Kecamatan Pasar Rebo resmi menetapkan lima pilar program utama dalam Rencana Strategis (Renstra) tahun 2026. Prioritas kerja ini berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayahnya.
Camat Pasar Rebo menyampaikan bahwa kelima pilar tersebut dirancang untuk memastikan roda birokrasi berjalan transparan, responsif, dan akuntabel di lima wilayah kelurahan, yakni Baru, Cijantung, Gedong, Kalisari, dan Pekayon.
Pilar pertama difokuskan pada optimalisasi tata kelola birokrasi dari tingkat kecamatan hingga kelurahan. Pilar kedua menyasar peningkatan mutu pelayanan publik melalui inovasi pelayanan cepat terpadu guna memberikan kepastian dan kemudahan bagi warga.
Pada sektor ekonomi, pilar ketiga mendorong pemberdayaan masyarakat dan UMKM lokal melalui perluasan akses pasar serta percepatan realisasi distribusi program wilayah, salah satunya lewat kolaborasi percepatan Kopdes Merah Putih.
Sementara itu, pilar keempat menitikberatkan pada koordinasi ketenteraman dan ketertiban umum untuk menjaga stabilitas serta kenyamanan lingkungan warga. Adapun pilar kelima berfungsi sebagai penunjang urusan pemerintahan daerah guna menyelaraskan seluruh program kerja di tingkat lokal dengan arah kebijakan strategis Pemerintah Provinsi DK Jakarta.
Melalui integrasi lima pilar program prioritas ini, Kecamatan Pasar Rebo menargetkan peningkatan efektivitas kinerja birokrasi sekaligus percepatan kesejahteraan masyarakat secara merata sepanjang tahun 2026.
