Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Terkini
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Featured
  • Lifestyle
  • Technology
  • Terkini
  • Trending

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemkot Bekasi Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes, 4 Orang Sudah Teridentifikasi

Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes, PUSPAGA Bekasi Langsung Gerak Cepat

Info Terkini: PT Astra International Tbk Kembangkan Wisata Budaya Osing di Desa Sejahtera Astra Kemiren, Banyuwangi yang Harus Anda Ketahui

Facebook X (Twitter) Instagram
asmentv.com
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Terkini
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Featured
  • Lifestyle
  • Technology
  • Terkini
  • Trending
asmentv.com
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Terkini
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Featured
  • Lifestyle
  • Technology
  • Terkini
  • Trending
You are at:Home»Nasional»Mundur atau Bertahan, Gibran Bisa Belajar dari Wapres Mohammad Hatta
Nasional

Mundur atau Bertahan, Gibran Bisa Belajar dari Wapres Mohammad Hatta

utaraBy utaraOktober 8, 2026 3:19 pm0102 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

AsMEN TV, Jakarta – Perjalanan politik Indonesia pernah mencatat sebuah keputusan penting ketika Mohammad Hatta memilih mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia. Hatta resmi berhenti sebagai Wapres pada 1 Desember 1956, setelah sebelumnya menyampaikan keputusan untuk meletakkan jabatannya. Pengunduran diri tersebut bukan akibat impeachment, melainkan bagian dari dinamika politik dan perbedaan pandangan dengan Presiden Soekarno mengenai arah penyelenggaraan negara.

Melansir dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Hatta dan Soekarno memiliki perbedaan prinsip mengenai sistem pemerintahan. Hatta dikenal sebagai pendukung demokrasi parlementer, sedangkan Soekarno mengusung konsep Demokrasi Terpimpin. ANRI mencatat, hubungan politik dan pengelolaan negara keduanya sudah semakin berbeda dari komitmen Dwitunggal pada masa awal kemerdekaan. Dalam kondisi tersebut, Hatta memilih mengambil sikap dengan meninggalkan jabatan Wakil Presiden.

Sejarah tersebut menarik kembali diperbincangkan di tengah dinamika politik nasional saat ini, khususnya mengenai posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Gibran masih menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029. Setelah Mahkamah Konstitusi memutus perkara terkait syarat pendidikan dalam pencalonannya, Gibran menyatakan menghormati putusan MK dan menegaskan akan tetap fokus bekerja untuk masyarakat.

Namun, membandingkan Gibran dengan Hatta tentu tidak berarti menyamakan persoalan keduanya. Sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini memiliki mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden yang diatur secara tegas dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945. Pemberhentian bukan sekadar keputusan politik, tetapi harus melalui tahapan DPR, pemeriksaan Mahkamah Konstitusi, dan keputusan MPR sesuai ketentuan konstitusi.

Pada akhirnya, kisah Mohammad Hatta memberikan sebuah pelajaran sejarah bahwa mundur atau bertahan merupakan pilihan politik yang memiliki konsekuensi masing-masing, sementara pemberhentian adalah persoalan konstitusional yang berbeda. Bagi Gibran, keputusan untuk tetap menjalankan amanah sebagai Wapres atau mengambil pilihan politik lain merupakan bagian dari perjalanan politiknya sendiri.

Sejarah Hatta dapat menjadi cermin, bukan untuk menentukan pilihan Gibran, tetapi untuk mengingatkan bahwa setiap keputusan seorang pejabat negara akan tercatat dalam perjalanan sejarah bangsa.

Imam Setiadi

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleMenunggu Sikap Politik Gibran, Mundur atau Bertahan?
Next Article PMI Jakarta Timur Salurkan Bantuan untuk Penyintas Kebakaran di Matraman
utara

Related Posts

Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Silakan Ikuti Mekanisme Demokrasi

Oktober 8, 2026 8:39 pm

Menunggu Sikap Politik Gibran, Mundur atau Bertahan?

Oktober 8, 2026 2:31 pm

Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, DDII dan SP2MI Jajaki Kolaborasi Pendidikan

Oktober 7, 2026 8:50 pm
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Camat Ciledug H. Ayi Nuryadin Bersama Istri Menghadiri Gebyar HUT RI Ke-81 di Kelurahan Parung Serab Tangerang Kota.

Agustus 25, 2026 1:53 pm142 Views

Dirut PT. Taruna Heru Birowo SH, Bersama Para Direksi Kunjungi Wafatnya Almarhum Duryanto Bin Muhadi.

Agustus 24, 2026 7:46 am119 Views

Jum’at Berkah ILUNI SMANSA Cibinong, Sebanyak 160 Paket Makanan Dibagikan ke Masyarakat

Oktober 10, 2026 12:07 am100 Views
© 2026 AsmenTV. Designed by Asmentv.com.
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Terkini
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Featured
  • Lifestyle
  • Technology
  • Terkini
  • Trending

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.