AsMEN TV, Jakarta – Perjalanan politik Indonesia pernah mencatat sebuah keputusan penting ketika Mohammad Hatta memilih mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia. Hatta resmi berhenti sebagai Wapres pada 1 Desember 1956, setelah sebelumnya menyampaikan keputusan untuk meletakkan jabatannya. Pengunduran diri tersebut bukan akibat impeachment, melainkan bagian dari dinamika politik dan perbedaan pandangan dengan Presiden Soekarno mengenai arah penyelenggaraan negara.
Melansir dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Hatta dan Soekarno memiliki perbedaan prinsip mengenai sistem pemerintahan. Hatta dikenal sebagai pendukung demokrasi parlementer, sedangkan Soekarno mengusung konsep Demokrasi Terpimpin. ANRI mencatat, hubungan politik dan pengelolaan negara keduanya sudah semakin berbeda dari komitmen Dwitunggal pada masa awal kemerdekaan. Dalam kondisi tersebut, Hatta memilih mengambil sikap dengan meninggalkan jabatan Wakil Presiden.
Sejarah tersebut menarik kembali diperbincangkan di tengah dinamika politik nasional saat ini, khususnya mengenai posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Gibran masih menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029. Setelah Mahkamah Konstitusi memutus perkara terkait syarat pendidikan dalam pencalonannya, Gibran menyatakan menghormati putusan MK dan menegaskan akan tetap fokus bekerja untuk masyarakat.
Namun, membandingkan Gibran dengan Hatta tentu tidak berarti menyamakan persoalan keduanya. Sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini memiliki mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden yang diatur secara tegas dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945. Pemberhentian bukan sekadar keputusan politik, tetapi harus melalui tahapan DPR, pemeriksaan Mahkamah Konstitusi, dan keputusan MPR sesuai ketentuan konstitusi.
Pada akhirnya, kisah Mohammad Hatta memberikan sebuah pelajaran sejarah bahwa mundur atau bertahan merupakan pilihan politik yang memiliki konsekuensi masing-masing, sementara pemberhentian adalah persoalan konstitusional yang berbeda. Bagi Gibran, keputusan untuk tetap menjalankan amanah sebagai Wapres atau mengambil pilihan politik lain merupakan bagian dari perjalanan politiknya sendiri.
Sejarah Hatta dapat menjadi cermin, bukan untuk menentukan pilihan Gibran, tetapi untuk mengingatkan bahwa setiap keputusan seorang pejabat negara akan tercatat dalam perjalanan sejarah bangsa.
Imam Setiadi
