Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Terkini
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Featured
  • Lifestyle
  • Technology
  • Terkini
  • Trending

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Terapi Air Laut di Cilincing Dipadati Warga, Didatangi Pengunjung Luar Daerah

Pemkot Bekasi Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes, 4 Orang Sudah Teridentifikasi

Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes, PUSPAGA Bekasi Langsung Gerak Cepat

Facebook X (Twitter) Instagram
asmentv.com
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Terkini
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Featured
  • Lifestyle
  • Technology
  • Terkini
  • Trending
asmentv.com
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Terkini
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Featured
  • Lifestyle
  • Technology
  • Terkini
  • Trending
You are at:Home»Nasional»Fakta Sidang di MK, KPU Akui Tidak Datang ke Diknas Verifikasi Ijazah Gibran
Nasional

Fakta Sidang di MK, KPU Akui Tidak Datang ke Diknas Verifikasi Ijazah Gibran

utaraBy utaraSeptember 24, 2026 9:40 am032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

AsMEN TV, Jakarta – Proses verifikasi persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 kembali menjadi sorotan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (23/9/2026).

Dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, Hakim Konstitusi Saldi Isra mempertanyakan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin apakah KPU saat itu melakukan verifikasi langsung ke Dinas Pendidikan terkait dokumen pendidikan Gibran.

Afifuddin menjawab bahwa KPU tidak datang langsung ke Dinas Pendidikan. Menurutnya, KPU telah menerima surat keterangan terkait persyaratan pendidikan Gibran yang diterbitkan oleh instansi yang dinilai memiliki kewenangan.

Saldi kemudian membandingkan langkah tersebut dengan proses verifikasi yang dilakukan KPU daerah dalam penyelenggaraan Pilkada. Ia mempertanyakan mengapa dalam kasus persyaratan pendidikan Gibran KPU tidak melakukan pengecekan langsung ke instansi terkait. Afifuddin kembali menegaskan bahwa KPU memang tidak datang ke Dinas Pendidikan.

Melansir dari Kompas dan sejumlah laporan media mengenai persidangan tersebut, Afifuddin menjelaskan bahwa dokumen persyaratan pendidikan Gibran dinilai memenuhi ketentuan karena KPU telah menerima surat keterangan penyetaraan dari instansi yang mempunyai kewenangan. Dengan demikian, KPU menyatakan dokumen persyaratan pasangan Prabowo Subianto-Gibran telah diverifikasi dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertanyaan Saldi tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan MK terhadap proses pemenuhan syarat pencalonan Gibran. Dalam perkara yang sama, MK juga meminta sejumlah dokumen dan penjelasan terkait dasar aturan serta proses yang digunakan KPU dalam menentukan terpenuhinya persyaratan pendidikan calon wakil presiden. (Imam. S)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleGhost in the Cell Raih Best Picture
Next Article Info Terkini: WALHI gelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Indonesia: Mengeksplorasi Strategi Pemutusan Siklus Bencana Tahunan dengan Penyelesaian Yang Berkelanjutan” yang Harus Anda Ketahui
utara

Related Posts

Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Silakan Ikuti Mekanisme Demokrasi

Oktober 8, 2026 8:39 pm

Mundur atau Bertahan, Gibran Bisa Belajar dari Wapres Mohammad Hatta

Oktober 8, 2026 3:19 pm

Menunggu Sikap Politik Gibran, Mundur atau Bertahan?

Oktober 8, 2026 2:31 pm
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Camat Ciledug H. Ayi Nuryadin Bersama Istri Menghadiri Gebyar HUT RI Ke-81 di Kelurahan Parung Serab Tangerang Kota.

Agustus 25, 2026 1:53 pm142 Views

Dirut PT. Taruna Heru Birowo SH, Bersama Para Direksi Kunjungi Wafatnya Almarhum Duryanto Bin Muhadi.

Agustus 24, 2026 7:46 am119 Views

Jum’at Berkah ILUNI SMANSA Cibinong, Sebanyak 160 Paket Makanan Dibagikan ke Masyarakat

Oktober 10, 2026 12:07 am101 Views
© 2026 AsmenTV. Designed by Asmentv.com.
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Terkini
  • Daerah
  • Internasional
  • Nasional
  • Featured
  • Lifestyle
  • Technology
  • Terkini
  • Trending

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.